Contoh Surat Kuasa yang Benar Buat Berbagai Keperluan “Lengkap” dengan Pengertian dan (Fungsi – Macam juga Unsur)
Apa yang dimaksud dengan surat kuasa? Pengertian Surat Kuasa yakni surat yg isinya menggambarkan terhadap pemberian wewenang ataupun kuasa dari satu pihak tertentu kepada pihak lain yg dipresentasikan kepercayaan karena si pemberi kuasa enggak dapat melaksanakan sendiri suatu pekerjaan/ tugas.Surat kuasa bisa dibagi jadi dua golongan, yaitu surat kuasa formal serta surat kuasa non-formal. Surat kuasa formal lazimnya dimanfaatkan untuk hal-hal yg bersifat formal, sedangkan surat kuasa non-formal dimanfaatkan pada hal-hal yg sifatnya pribadi ataupun enggak resmi.
Fungsi serta kegunaan Surat Kuasa
Sesuai dengan pengertian surat kuasa yang sudah dijelaskan sebelumnya, peranan dan faedah surat kuasa ini ialah sebagai bukti pernyataan dari pemberi kuasa bahwasanya pihak penerima kuasa mendapati hak sertatanggung jawabuntuk melangsungkan hal yg dijelaskan pada isi surat kuasa.Dengan kata lain, pihak penerima kuasa merupakan wakil dari pemberi kuasa untuk mengadakan hal-hal yang dijelaskan didalam surat kuasa tersebut.
Unsur-Unsur Surat Kuasa
Dalam pembuatan surat kuasa, di dalamnya kudu ada beberapa unsur. Berikut yakni unsur-unsur surat kuasa yg kudu dimuat dengan jelas,Unsur surat kuasa yang dipakai organisasi luar:
- Data pribadi pihak pemberi kuasa
- Data pribadi pihak yg diberi kuasa
- Bentuk wewenang ataupun kuasa yg diungkapkan serta batas-batasnya
Sedangkan rincian data pribadi, baik pihak pemberi kuasa atau penerima kuasa meliputi:
- Untuk surat kuasa dinas: nama, NIP/ NRP, pangkat/ golongan, jabatan.
- Surat kuasa pribadi: nama, nomor kartu identitas, pekerjaan, alamat.
Hal-hal yg kudu disoroti ketika mempersembahkan surat kuasa kepada pihak lain:
- Pemberi kuasa serta penerima kuasa wajib telah dewasa dan sehat jasmani serta rohani.
- Pihak penerima kuasa perlu orang yang mampu dipercaya.
- Surat kuasa dimana penerima kuasanya lebih dari satu orang tidak wajib diberi nomor surat.
- Surat kuasa pengambilan gaji enggak wajib diberi materai.
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Surat kuasa mendapati sejumlah ciri maupun idiosinkrasi yang khas. Berikut ini yaitu ciri-ciri surat kuasa tersebut:- Surat kuasa dirancang dengan menunggangi bahasa Indonesia yang baku serta gampang diketahui.
- Surat kuasa berisi pernyataan pengalihan kekuasaan ataupun wewenang dari diri sendiri kepada orang lain untuk mengurus suatu hal.
- Bahasa serta kata-kata yg dipakai dalam surat kuasa dibangun dengan singkat, padat, serta jelas, sesuai peruntukannya.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
Ada sejumlah bentuk surat kuasa yang umum dibutuhkan berdasarkan tujuannya. Di bawah ini ialah sebagian jenis surat kuasa yg dimaksud:1. Surat Kuasa Perseorangan
Pengertian surat kuasa perseorangan yakni surat kuasa yang ditata oleh seseorang (pemberi kuasa) serta diberikan kepada orang lain sebagai penerima kuasa untuk melancarkan suatu hal yg berhubungan dengan kepentingan si pemberi kuasa.2. Surat Kuasa Kedinasan
Pengertian surat kuasa kedinasan yaitu surat kuasa yang dibangun oleh suatu instansi maupun perusahaan kepada seorang pegawainya (pejabat tertentu) untuk mengerjakan pekerjaan yg berhubungan dengan kepentingan instansi maupun perusahaan tersebut.3. Surat Kuasa Istimewa
Pengertian surat kuasa istimewa ialah surat kuasa yang disajikan kepada pihak lain untuk mewakili pemberi kuasa. Misalnya seseorang yg mempersembahkan kuasa kepada pengacaranya di dalam penyelesaian dilema yg berhubungan dengan pengadilan.Contoh Surat Kuasa
Contoh surat kuasa berbagai macam keperluan yg benar, untuk surat kuasa yg dimana didalam hal ini meliputi pengertian, fungsi, rupa serta unsur yang sudah dijabarkan diatas, nah supaya lebih bisa mengetahui serta dimengetahui simak ulasan selengkapnya contoh surat kuasa berikut.Surat Kuasa Perseorangan
tiap-tiap orang tentunya mendapati urusan yg berkait dengan administrasi, entah itu urusan pribadi, bisnis, hukum, dengan perbankan, perkantoran, kuliah serta sebagainya. tetapi dengan rutinitas yang padat, ada kalanya seseorang sulit mengatur waktunya sehingga seringkali urusan jadi tertunda di dalam waktu yang cukup lama.
Bila kamu saat ini di posisi yang seperti ini tak mesti khawatir. Kamu dapat meminta tolong kepada orang lain yg diketahui untuk mengurusi segala keperluanmu. tetapi, mengingat sebagian hal yg berkaitan dengan administrasi ini enggak bisa diwakilkan, maka kamu harus mempersiapkan surat kuasa yang nantinya akan dibawa oleh orang yg bersangkutan sebagai tanda bukti.
Surat kuas perseorangan ini umumnya diwujudkan seseorang maupun pemberi kuasa serta diberikan kepada penerima kuasa ataupun orang lain (adik, saudara, maupun teman) untuk menolong pemberi kuasa didalam menyelesaikan kepentingannya. Misalnya saja, pengambilan dokumen maupun barang, pencairan dana, pembukaan rekening, serta sebagainya.
Surat Kuasa untuk Dokumen Pribadi dan Perusahaan
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang Di BankSURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Kukuh Gunawan
Tempat Lahir: Bandung, 15 Juli 1960
Alamat: Jl. Rancamanyar RT 002/002 Turangga Bandung
No. KTP: 08.5013.170865,0002
Nomor Telepon: 022-241042
Berikutnya disebut Pemberi Kekuatan.
Dengan ini memberi wewenang kepada:
Nama: Feri Ilham
Tempat Lahir: Bandung, 05 Juli 1988
Alamat: Jl. Rancamanyar RT 002/002 Turangga Bandung
No. KTP: 08.5013.050788.0003
Nomor Telepon: 081372725467
Berikutnya disebut Surat Kuasa.
Dengan surat ini, saya memberikan surat kuasa, kuasa kepada anak saya (kuasa hukum) untuk menghasilkan uang secara elektronik sebesar Rp 15.000.000 pada akun Bank Mandiri saya, dengan data berikut:
No. Akun: 1140005759621
Atas nama: Kukuh Gunawan
Nama Bank: PT. Bank Mandiri (Persero) KCP Surapati Bandung
Surat Kuasa adalah tanggung jawab penuh dari Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun juga. Sehingga harapannya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 06 November 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Feri Ilham, Kukuh Gunawan
2. Contoh Surat Kuasa Tanah
Orang tua kerap menyuruh anaknya untuk menjual tanah. Karena itu, orang tua harus memberikan surat kuasa kepada anaknya.
Surat Kuasa
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama ; Gunadi
NIK : 09786543478
Pekerjaan ; Pensiunan TNI
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Bandung
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada anak saya :
Nama : Soleh Munawar
NIK : 98765434
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Bandung
Untuk menjual atas sebidang tanah yanng luasnya 550 m2 (Lima Ratus Lima Puluh Meter Persegi) dengan nomor SHM. 134 seri 227, yang terletak di Jalan Raya Anggrek Melati Raya Km. 38,5 Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Merah Jambu, Kabupaten Bandung. Tidak ada seorang pun yang berhak memasarkan tanah tersebut atau menjual selain anak saya Soleh Munawar. Segala hal yang ditimbulkan dari pelimpahan kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenar - benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 6 November 2019
Pemberi Kuasa,
Anton Sanjaya.
Penerima Kuasa,
Gunadi
3. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : dr. Najla Suhendra
No. KTP : 1271162308680002
Jabatan : Direktur Utama PT. MITRA SEJATI HUSADA
Alamat : Jl. Antariksa Gg. Palem No. 39 Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia - Medan
Dengan ini mewakili PT.MITRA SEJATI HUSADA yang berkedudukan di Jl. AH. Nasution No.7,
Pangkalan Masyhur, Medan Johor - Kota Medan - 20143.
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : Ari Putra
No. KTP : 1271102311780002
Jabatan : Koordinator Supir
Alamat : Jl. Garu I Gg. Nona No. 162-C Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas - Medan
Untuk :
Mengambil 1 (satu) buah BPKB No. _______________ dari mobil, dengan perincian sebagai berikut :
Type : ISUZU ELF NHR 55 CO E2-1
Tahun : 2014
Rangka : MHCNHR55EEJ058404
Mesin : M058404
Polisi : BK 1226 OB
BPKB atas nama : PT. MITRA SEJATI HUSADA
Yang dileasekan di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE, sesuai dengan :
Perjanjian nomor : 01.500.520.00.029706.5
Tertanggal : 6 November 2019
Menandatangani semua surat keperluan administrasi di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE.
Jika pembayaran Uang Sewa Lease/Angsuran ditambah dengan denda keterlambatannya jika ada, sudah lunas keseluruhannya. Dan segala akibat yang timbul nanti akan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.
Demikianlah Surat Kuasa ini saya perbuat dengan pikiran yang sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.
Medan, 6 November 2019
Yang memberi kuasa,
MITRA SEJATI HUSADA
dr. Najla Suhendra
Direktur Utama
Yang menerima kuasa,
Ari Putra
Koordinator sopir
Lampiran :
KTP pemberi kuasa
KTP penerima kuasa
Surat kuasa bisa dicabut oleh pemberi kuasa secara sepihak. Artinya kamu yang membuat surat kuasa, maka kamu bisa membatalkan wewenang dalam surat kuasa itu tanpa meminta persetujuan penerima kuasa.