Makna Demokrasi, Apa Arti Demokrasi, Konsep dan Definisi Demokrasi


Apa itu demokrasi?

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan Negara di mana kekuasaan dilakukan oleh rakyat, melalui mekanisme partisipasi yang sah dalam pengambilan keputusan politik.

Secara etimologis, kata tersebut berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (democratía), yang terdiri dari istilah δῆμος (démos), yang berarti 'manusia', dan κράτος (krátos), yang berarti 'kekuatan'. Dengan demikian, demokrasi adalah pemerintahan rakyat.

Istilah demokrasi diperluas ke komunitas atau kelompok terorganisir di mana semua individu berpartisipasi dalam pengambilan keputusan secara partisipatif dan horizontal.

Mekanisme dasar partisipasi warga negara adalah hak pilih universal, bebas dan rahasia, yang melaluinya para pemimpin atau perwakilan dipilih untuk periode tertentu. Pemilihan dilakukan oleh sistem mayoritas, perwakilan proporsional atau kombinasi keduanya.

Namun, keberadaan pemilu tidak cukup untuk menegaskan bahwa pemerintah atau rezim demokratis. Diperlukan bahwa karakteristik lain terkonjugasi. Mari kita tinjau beberapa dari mereka.

Karakteristik demokrasi

Demokrasi dapat dipahami sebagai doktrin politik dan bentuk organisasi sosial. Di antara banyak karakteristiknya, kita dapat menyebutkan yang berikut:

Penghargaan atas hak asasi manusia yang diabadikan oleh Organisasi PBB;
  • Kebebasan individu;
  • Kebebasan untuk berserikat dan berperang politik;
  • Kehadiran banyak partai politik;
  • Distribusi kekuasaan di berbagai aktor sosial;
  • Hak pilih universal, bebas dan rahasia;
  • Kerepresentatifan;
  • Pergantian kekuasaan;
  • Kebebasan pers dan opini;
  • Kesetaraan di depan hukum;
  • Batasan kekuasaan para penguasa;
Lampiran pada aturan hukum diabadikan dalam Konstitusi, Magna Carta atau Hukum Agung.
Itu dapat beradaptasi dengan modalitas yang berbeda dari organisasi pemerintah. Sebagai contoh:
  • sistem republik: di mana kepemimpinan jatuh pada seorang presiden.
  • monarki parlementer: di mana sosok perdana menteri ada, dengan atribusi yang mirip dengan presiden.

Jenis demokrasi

Di bawah ini adalah jenis demokrasi yang ada.

Demokrasi perwakilan atau tidak langsung

Demokrasi perwakilan, juga disebut demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi di mana warga negara menggunakan kekuatan politik melalui perwakilan mereka, dipilih melalui pemungutan suara, dalam pemilihan umum yang bebas dan berkala.

Dengan cara ini, pelaksanaan kekuasaan Negara dan pengambilan keputusan harus mengekspresikan kemauan politik yang telah ditempatkan warga negara pada pemimpin mereka.

Demokrasi perwakilan adalah sistem yang paling dipraktikkan di dunia, seperti di Meksiko, misalnya. Demokrasi liberal seperti Amerika Serikat, cenderung bekerja dalam sistem perwakilan.

Demokrasi langsung

Demokrasi langsung adalah model asli demokrasi, yang dipraktikkan oleh orang Athena pada zaman kuno. Dikatakan bahwa ada demokrasi langsung atau murni ketika mereka adalah warga negara yang sama, tanpa perantara, mereka berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan yang bersifat politis.

Partisipasi ini dilakukan melalui pemungutan suara langsung, plebisit, referendum, dan inisiatif populer. Saat ini, jenis demokrasi ini tidak layak sebagai sistem nasional karena massifikasi masyarakat.

Namun, model ini menginspirasi berfungsinya organisasi komunitas kecil sebagai bagian dari realitas lokal dan tepat waktu. Misalnya, majelis lingkungan atau warga.

Demokrasi partisipatif

Demokrasi partisipatif adalah model organisasi politik yang bertujuan untuk memberikan warga negara kapasitas yang lebih besar, lebih aktif dan lebih langsung untuk intervensi dan pengaruh dalam pengambilan keputusan publik melalui mekanisme tambahan untuk memilih.

Setidaknya secara teoritis, demokrasi partisipatif, yang dianggap sebagai varian dari demokrasi langsung, secara aktif memasukkan warga negara dalam pemantauan dan pengendalian penerapan kebijakan publik, berupaya agar warga negara diorganisasikan dan dipersiapkan untuk mengajukan inisiatif dan mengekspresikan diri mereka dalam mendukung atau menentang suatu tindakan.