Keistimewaan Bulan Ramadhan Lebih Baik Daripada Seribu Bulan

Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua umat Islam di Dunia dan juga sangat dirindukan kedatangannya kembali. Keistimewaan bulan Ramadan telah dijelaskan di beberapa ayat dalam Al-Qur'an dan juga dijelaskan di beberapa hadist. Ayat dan hadist ini menjelaskan betapa mulia dan istimewa bulan Ramadan ini.
Keistimewaan Bulan Ramadhan Lebih Baik Daripada Seribu Bulan

Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang ba-til). Karena itu, barang siapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu; dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur. Al-Baqarah, ayat 185

Keistimewaan Bulan Ramadhan

Allah Subhanahu wa Ta'ala memuji bulan Ramadan di antara bulan-bulan lainnya, karena Dia telah memilihnya di antara semua bulan sebagai bulan yang padanya diturunkan Al-Qur'an yang agung.

Sebagaimana Allah mengkhususkan bulan Ramadan sebagai bulan diturunkan-Nya Al-Qur'an, sesungguhnya telah disebutkan oleh hadis bahwa pada bulan Ramadan pula kitab Allah lainnya diturunkan kepada para nabi Sebelum Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi Wasallam

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا عمْران أَبُو الْعَوَّامِ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ وَاثِلَةَ -يَعْنِي ابْنَ الْأَسْقَعِ-أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "أُنْزِلَتْ صُحُف إِبْرَاهِيمَ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ. وَأَنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لسِتٍّ مَضَين مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشَرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ  وَأَنْزَلَ اللَّهُ الْقُرْآنَ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ"

Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Imran Abul Awwam, dari Qatadah, dari Abul Falih, dari Wasilah (yakni Ibnul Asqa), bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Lembaran-lembaran Nabi Ibrahim diturunkan pada permulaan malam Ramadan dan kitab Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadan, dan kitab Injil diturunkan pada tanggal tiga belas Ramadan, sedangkan Al-Qur'an diturunkan pada tanggal dua puluh empat Ramadan.

Telah diriwayatkan pula melalui hadis Jabir ibnu Abdullah yang di dalamnya disebutkan:

أَنَّ الزَّبُورَ أُنْزِلَ لثنتَي عَشْرَةَ [لَيْلَةً] َلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَمَانِي عَشْرَةَ،

Bahwa kitab Zabur diturunkan pada tanggal dua belas Ramadan, dan kitab Injil diturunkan pada tanggal delapan belasnya.

Sedangkan kalimat selanjutnya sama dengan hadis di atas. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.

Adapun lembaran-lembaran atau suhuf, kitab Taurat, Zabur, dan Injil, masing-masing diturunkan kepada nabi yang bersangkutan secara sekaligus. Lain halnya dengan Al-Qur'an, diturunkan sekaligus hanya dari Baitul 'Izzah ke langit dunia; hal ini terjadi pada bulan Ramadan, yaitu di malam Lailatul Qadar. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. Al-Qadar, ayat 1-5

Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan bahwa Dia menurunkan Al-Qur'an di malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh dengan keberkahan, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

إِنَّا أَنْزَلْناهُ فِي لَيْلَةٍ مُبارَكَةٍ

sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkati. (Ad-Dukhan: 3)

Yaitu Lailatul Qadar yang terletak di dalam bulan Ramadan, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

شَهْرُ رَمَضانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al-Qur’an. (Al-Baqarah: 185)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan Al-Qur'an sekaligus dari Lauh Mahfuz ke Baitul 'Izzah di langit yang terdekat. Kemudian diturunkan secara terpisah-pisah sesuai dengan kejadian-kejadian dalam masa dua puluh tiga tahun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang dikhususkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai malam diturunkan-Nya Al-Qur'an di dalamnya. Untuk itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ}

Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 2-3)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Khalid, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam menceritakan tentang seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maka kaum muslim merasa kagum dengan perihal lelaki Bani Israil itu.

Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firman-Nya:Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1-3) Maksudnya, lebih baik daripada lelaki itu menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah.

Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Hakkam ibnu Muslim, dari Al-Musanna ibnus Sabbah, dari Mujahid yang mengatakan bahwa dahulu di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang lelaki yang malam harinya melakukan qiyam hingga pagi hari, kemudian di siang harinya ia berjihad di jalan Allah hingga petang hari. Dia mengerjakan amalan ini selama seribu bulan, maka Allah menurunkan firman-Nya: Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 3) Yakni melakukan qiyam di malam kemuliaan itu lebih baik daripada amalan laki-laki Bani Israil itu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Maslamah ibnu Ali, dari Ali ibnu Urwah yang mengatakan bahwa di suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menceritakan tentang kisah empat orang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil (di masa lalu); mereka menyembah Allah selama delapan puluh tahun tanpa melakukan kedurhakaan kepada-Nya barang sekejap mata pun.

Beliau Shalallahu'alaihi Wasallam menyebutkan nama mereka, yaitu Ayyub, Zakaria, Hizkil ibnul Ajuz, dan Yusya' ibnu Nun.

Ali ibnu Urwah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam merasa kagum dengan amalan mereka.

Maka datanglah Jibril kepada Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan berkata, "Hai Muhammad, umatmu merasa kagum dengan ibadah mereka selama delapan puluh tahun itu tanpa berbuat durhaka barang sekejap mata pun. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan hal yang lebih baik daripada itu."

Kemudian Malaikat Jibril 'alaihissalam membacakan kepadanya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1 -3)

Ini lebih baik daripada apa yang engkau dan umatmu kagumi. Maka bergembiralah karenanya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dan orang-orang yang bersamanya saat itu.

Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa telah sampai kepadaku dari Mujahid sehubungan dengan malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan. Bahwa amalan, puasa, dan qiyamnya lebih baik daripada melakukan hal yang sama dalam seribu bulan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid yang mengatakan bahwa malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan yang di dalam bulan-bulannya tidak terdapat malam Lailatul Qadar.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah ibnu Di'amah dan Imam Syafii serta yang lainnya yang bukan hanya seorang. Amr ibnu Qais Al-Mala'i telah mengatakan bahwa melakukan suatu amalan di malam kemuliaan lebih baik daripada melakukan amalan selama seribu bulan.

Dan pendapat yang menyebutkan bahwa malam Lailatul Qadar itu lebih afdal daripada melakukan ibadah selama seribu bulan yang di dalamnya tidak terdapat Lailatul Qadar, merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang benar, bukan yang lainnya.

Pengertian ini sama dengan apa yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan:

«رِبَاطُ لَيْلَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ لَيْلَةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَنَازِلِ»

Berjaga-jaga selama semalam di jalan Allah (jihad) lebih baik daripada seribu malam di tempat-tempat yang lainnya.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Sebagaimana pula yang disebutkan berkenaan dengan keutamaan seseorang yang datang ke salat Jumat dengan penampilan yang baik dan niat yang saleh, bahwa dicatatkan baginya amal selama satu tahun, berikut pahala puasa dan qiyamnya. Dan masih banyak lagi nas-nas lainnya yang semakna.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلابَة، عَنْ أَبِي هُريرة قَالَ: لَمَّا حَضَرَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قد جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهَرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرم خَيرَها فَقَدْ حُرم".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa ketika Ramadan tiba, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: Telah datang kepadamu bulan Ramadan, bulan yang diberkati, Allah telah memfardukan bagimu melakukan puasa padanya. Di dalamnya dibukakan semua pintu surga dan ditutup rapat-rapat semua pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barang siapa yang terhalang dari kebaikannya, berarti dia telah terhalang (dari semua kebaikan).

Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ayyub dengan sanad yang sama.

Mengingat melakukan ibadah di dalam malam Lailatul Qadar sebanding pahalanya dengan melakukan ibadah selama seribu bulan, telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam telah bersabda:

«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

Barang siapa yang melakukan qiyam (salat sunat) di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dan rida Allah, maka diampunilah baginya semua dosanya yang terdahulu.

*******************

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{تَنزلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ}

Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (Al-Qadar: 4)

Yakni banyak malaikat yang turun di malam kemuliaan ini karena berkahnya yang banyak. Dan para malaikat turun bersamaan dengan turunnya berkah dan rahmat, sebagaimana mereka pun turun ketika Al-Qur'an dibacakan dan mengelilingi halqah-halqah zikir serta meletakkan sayap mereka menaungi orang yang menuntut ilmu dengan benar karena menghormatinya.

Adapun mengenai ar-ruh dalam ayat ini, menurut suatu pendapat makna yang dimaksud adalah Jibril 'alaihissalam, yang hal ini berarti termasuk ke dalam Bab "Ataf khusus kepada umum." Menurut pendapat lain menyebutkan, ar-ruh adalah sejenis malaikat tertentu, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya di dalam surat An-Naba. Hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{مِنْ كُلِّ أَمْرٍ}

untuk mengatur segala urusan. (Al-Qadar: 4)

Mujahid mengatakan bahwa selamatlah malam kemuliaan itu dari semua urusan.

Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Malam itu (penuh) kesejahteraan. (Al-Qadar: 5) Bahwa malam itu penuh keselamatan, setan tidak mampu berbuat keburukan padanya atau melakukan gangguan padanya.

Qatadah dan yang lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua urusan ditetapkan di dalamnya dan semua ajal serta rezeki ditakdirkan, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

فِيها يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (Ad' Dukhan: 4)

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ}

Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Al-Qadar: 5)

Sa'id ibnu Mansur mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Abu Ishaq, dari Asy-Sya'bi sehubungan dengan makna firman-Nya: untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Al-Qadar: 4-5) Makna yang dimaksud ialah salamnya para malaikat di malam Lailatul Qadar kepada orang-orang yang ada di dalam masjid sampai fajar terbit.

Dan Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia membaca ayat ini dengan bacaan berikut: Min kulli imri'in, yang artinya menjadi seperti berikut: Kepada setiap orang (malaikat memberi salam) di malam Lailatul Qadar sampai terbit fajar, yang dimaksud adalah ahli masjid.

Imam Baihaqi telah meriwayatkan sebuah asar yang garib yang menceritakan turunnya para malaikat dan lewatnya mereka kepada orang-orang yang sedang salat di malam itu (malam kemuliaan) sehingga orang-orang yang salat mendapat berkah karenanya.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan sebuah asar yang garib dari Ka'bul Ahbar cukup panjang menceritakan turunnya para malaikat dari Sidratul Muntaha dipimpin oleh Malaikat Jibril 'alaihissalam ke bumi di malam kemuliaan dan doa mereka bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا عِمْرَانُ -يَعْنِي الْقَطَّانَ-عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ أَبِي مَيْمُونَةَ، عَنْ أَبِي هُريرة: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: "إنها ليلة سابعة -أو: تاسعة -وعشرين، وإن الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِي الْأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عدد الحصى"

Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran Al-Qattan, dari Qatadah, dari Abu Maimunah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda sehubungan dengan malam kemuliaan (Lailatul Qadar):Sesungguhnya malam kemuliaan itu jatuh pada malam dua puluh tujuh atau dua puluh sembilan (Ramadan), dan sesungguhnya para malaikat di bumi pada malam itu jumlahnya lebih banyak daripada bilangan batu kerikil.

Al-A'masy telah meriwayatkan dari Al-Minhal, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila sehubungan dengan makna firman-Nya: untuk mengatur segala urusan, yang (penuh) kesejahteraan. (Al-Qadar: 4-5) Yakni tiada suatu urusan pun yang terjadi di malam itu.

Qatadah dan Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:malam itu (penuh) kesejahteraan. (Al-Qadar: 5) Yaitu semuanya baik belaka, tiada suatu keburukan pun yang terjadi di malam itu sampai matahari terbit.

Pengertian ini didukung oleh apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad,

حَدَّثَنَا حَيْوَة بْنُ شُرَيح، حَدَّثَنَا بَقِيَّة، حَدَّثَنِي بَحير بْنُ سَعْدٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَان، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَيْلَةُ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الْبَوَاقِي، مَنْ قَامَهُنَّ ابْتِغَاءَ حِسْبَتِهِنَّ، فَإِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وَهِيَ لَيْلَةٌ وِتْرٍ: تِسْعٍ أَوْ سَبْعٍ، أَوْ خَامِسَةٍ، أَوْ ثَالِثَةٍ، أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن أَمَارَةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ أَنَّهَا صَافِيَةٌ بَلْجَة، كَأَنَّ فِيهَا قَمَرًا سَاطِعًا، سَاكِنَةٌ سَجِيَّةٌ، لَا بَرْدَ فِيهَا وَلَا حَرَّ، وَلَا يَحِلُّ لِكَوْكَبٍ يُرمَى بِهِ فِيهَا حَتَّى تُصْبِحَ. وَأَنَّ أَمَارَتَهَا أَنَّ الشَّمْسَ صَبِيحَتَهَا تَخْرُجُ مُسْتَوِيَةً، لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ مِثْلَ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَلَا يَحِلُّ لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَخْرُجَ مَعَهَا يَوْمَئِذٍ"

telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah. telah menceritakan kepadaku Bujair ibnu Sa'd dan Khalid ibnu Ma’dan: dari Ubadah ibnus Samit, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:Lailatul Qadar terdapat di malam sepuluh yang terakhir (dari bulan Ramadan); barang siapa yang melakukan qiyam padanya karena mengharapkan pahala di malam-malam tersebut, maka Allah memberi ampunan baginya atas semua dosanyayang terdahulu dan yang kemudian. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang ganjil, yang jatuh pada malam dua puluh sembilan, atau dua puluh tujuh, atau dua puluh lima, atau dua puluh tiga, atau malam yang terakhir. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam telah bersabda pula: Sesungguhnya pertanda Lailatul Qadar ialah cuacanya bersih lagi terang seakan-akan ada rembulannya, tenang, lagi hening; suhunya tidak dingin dan tidak pula panas, dan tiada suatu bintang pun yang dilemparkan pada malam itu sampai pagi hari. Dan sesungguhnya pertanda Lailatul Qadar itu dipagi harinya matahari terbit dalam keadaan sempurna, tetapi tidak bercahaya seperti biasanya melainkan seperti rembulan di malam purnama, dan tidak diperbolehkan bagi setan ikut muncul bersamaan dengan terbitnya matahari di hari itu.

Sanad hadis ini hasan dan di dalam matannya terdapat garabah, dan pada sebagian lafaznya terdapat hal yang munkar.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا زَمْعَة، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ وَهْرام، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: "لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلْقَةٌ، لَا حَارَّةٌ وَلَا بَارِدَةٌ، وَتُصْبِحُ شَمْسُ صَبِيحَتِهَا ضَعِيفَةً حَمْرَاءَ"

Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zam'ah, dari Salamah ibnu Wahram, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam telah bersabda sehubungan dengan malam Lailatul Qadar:  (Yaitu) malam yang sedang lagi terang, tidak panas dan tidak dingin, dan pada keesokan harinya cahaya mataharinya lemah kemerah-merahan.

Ibnu Abu Asim An-Nabil telah meriwayatkan berikut sanadnya dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

«إِنِّي رَأَيْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فَأُنْسِيتُهَا وَهِيَ فِي العشر الأواخر من لياليها وهي طَلْقَةٌ بِلُجَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةٌ كَأَنَّ فِيهَا قَمَرًا لَا يَخْرُجُ شَيْطَانُهَا حَتَّى يُضِيءَ فَجْرُهَا»

Sesungguhnya aku telah melihat malam Lailatul Qadar, lalu aku dijadikan lupa kepadanya; malam Lailatul Qadar itu ada pada sepuluh terakhir (bulan Ramadan), pertandanya ialah cerah dan terang, suhunya tidak panas dan tidak pula dingin, seakan-akan padanya terdapat rembulan; setan tidak dapat keluar di malam itu hingga pagi harinya.

Para ulama berbeda pendapat, apakah di kalangan umat-umat terdahulu ada Lailatul Qadar, ataukah memang Lailatul Qadar hanya khusus bagi umat ini? Ada dua pendapat di kalangan mereka mengenainya.

Abu Mus'ab alias Ahmad ibnu Abu Bakar Az-Zuhri mengatakan, telah menceritakan kepada kami Malik, telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam diperlihatkan kepadanya usia-usia manusia yang sebelumnya dari kalangan umat terdahulu, atau sebagian dari hal tersebut menurut apa yang dikehendaki oleh Allah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam seakan-akan menganggap pendek usia umatnya bila dibandingkan dengan mereka yang berusia sedemikian panjangnya dalam hal beramal, dan beliau merasa khawatir bila amal umatnya tidak dapat mencapai tingkatan mereka. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memberinya Lailatul Qadar yang lebih baik daripada seribu bulan.

Hadis ini telah disandarkan melalui jalur lain, dan apa yang dikatakan oleh Malik ini memberikan pengertian bahwa Lailatul Qadar hanya dikhususkan bagi umat ini. Dan pendapat ini telah dinukil oleh penulis kitab Al-Iddah, salah seorang ulama dari kalangan mazhab Syafii dari jumhur ulama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Al-Khattabi telah meriwayatkan adanya kesepakatan dalam hal ini, dan'Al-Qadi telah menukilnya secara pasti dari mazhab Syafii. Akan tetapi, pengertian yang ditunjukkan oleh hadis memberikan pengertian bahwa Lailatul Qadar terdapat pula di kalangan umat-umat terdahulu sebagaimana terdapat di kalangan umat kita sekarang.

قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ: حَدَّثَنِي أَبُو زُمَيل سِمَاك الحَنَفي: حَدَّثَنِي مَالِكُ بْنُ مَرْثَد بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنِي مَرْثَد قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا ذَرٍّ قُلْتُ: كَيْفَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ؟ قَالَ: أَنَا كُنْتُ أَسْأَلُ النَّاسَ عَنْهَا، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَخْبِرْنِي عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، أَفِي رَمَضَانَ هِيَ أَوْ فِي غَيْرِهِ؟ قَالَ: "بَلْ هِيَ فِي رَمَضَانَ". قُلْتُ: تَكُونُ مَعَ الْأَنْبِيَاءِ مَا كَانُوا، فَإِذَا قُبِضُوا رُفِعَتْ؟ أَمْ هِيَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: "بَلْ هِيَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ". قُلْتُ: فِي أَيِّ رَمَضَانَ هِيَ؟ قَالَ: "الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأُوَلِ، وَالْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ". ثُمَّ حَدّثَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وحَدّث، ثُمَّ اهْتَبَلْتُ غَفْلَتَهُ قُلْتُ: فِي أَيَّ الْعَشْرَيْنِ هِيَ؟ قَالَ: "ابْتَغَوْهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، لَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا". ثُمَّ حَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ اهْتَبَلْتُ غَفْلَتَهُ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ بِحَقِّي عَلَيْكَ لَمَا أَخْبَرْتَنِي فِي أَيِّ الْعَشْرِ هِيَ؟ فَغَضِبَ عَلَيَّ غَضَبًا لَمْ يَغْضَبْ مِثْلَهُ مُنْذُ صَحِبْتُهُ، وَقَالَ: "الْتَمِسُوهَا فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ، لَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا"

Imam Ahmad Ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Ikrimah ibnu Ammar, telah menceritakan kepadaku Abu Zamil alias Sammak Al-Hanafi, telah menceritakan kepadaku Malik ibnu Marsad ibnu Abdullah, telah menceritakan kepadaku Marsad yang telah mengatakan bahwa aku bertanya kepada Abu Zar, "Apakah yang pernah engkau tanyakan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam tentang Lailatul Qadar?" Abu Zar menjawab, bahwa dirinyalah orang yang paling gencar menanyakan tentang Lailatul Qadar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepadaku tentang Lailatul Qadar, apakah terdapat di dalam bulan Ramadan ataukah di bulan yang lain?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab, "Tidak, bahkan ia terdapat di dalam bulan Ramadan." Aku bertanya lagi, "Apakah Lailatul Qadar itu hanya ada di masa para nabi saja? Apabila mereka telah tiada, maka Lailatul Qadar dihapuskan, ataukah masih tetap ada sampai hari kiamat?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab, "Tidak, bahkan Lailatul Qadar tetap ada sampai hari kiamat." Aku bertanya lagi, "Di bagian manakah Lailatul Qadar terdapat dalam bulan Ramadan?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab: Carilah Lailatul Qadar dalam sepuluh malam terakhirnya, jangan kamu bertanya lagi mengenai apapun sesudah ini. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melanjutkan perbincangannya, dan beliau terus berbincang-bincang, lalu aku memotong pembicaraannya dan bertanya, "Di malam dua puluh berapakah Lailatul Qadar itu?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab: Carilah ia di malam-malam sepuluh terakhir, dan jangan engkan bertanya lagi mengenainya sesudah ini. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melanjutkan pembicaraannya, kemudian aku memotong lagi pembicaraannya dan kukatakan kepadanya, "Wahai Rasulullah, aku bersumpah kepada engkau demi hakku atas dirimu setelah engkau menceritakannya kepadaku, di malam dua puluh berapakah Lailatul Qadar itu?" Maka beliau Shalallahu'alaihi Wasallam kelihatan marah, dan aku belum pernah melihat beliau marah seperti itu sejak aku menjadi sahabatnya, lalu beliau bersabda:Carilah ia di malam-malam tujuh terakhir, dan jangan lagi engkau menanyakannya kepadaku sesudah ini.

Imam Nasai meriwayatkannya dari Al-Fallas, dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan dengan sanad yang sama.

Di dalam hadis ini terkandung makna yang menunjukkan seperti apa yang telah kami sebutkan di atas, yaitu bahwa Lailatul Qadar masih tetap ada sampai hari kiamat, tiap tahunnya sesudah Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam tiada. Tidak sebagaimana yang disangka oleh sebagian golongan Syi'ah yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar telah diangkat secara keseluruhan, sesuai dengan pemahaman mereka terhadap hadis yang akan kami kemukakan sehubungan dengan sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan:

«فَرُفِعَتْ وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ»

Maka diangkatlah (dihapuskanlah) LailatuI Qadar dan mudah-mudahan hal ini baik bagi kalian.

Karena sesungguhnya makna yang dimaksud ialah hanya penghapusan mengenai pengetahuan malamnya secara tertentu.

Juga dalam hadis di atas menunjukkan bahwa LailatuI Qadar itu hanya khusus terjadi di dalam bulan Ramadan, bukan bulan-bulan lainnya. Tidak sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dan ulama ahli Kufah yang mengikutinya, mereka mengatakan bahwa LailatuI Qadar itu terdapat di sepanjang tahun dan diharapkan terdapat di setiap bulannya secara merata.

Imam Abu Daud di dalam kitab sunannya telah menukil hadis ini dalam Bab "Penjelasan LailatuI Qadar" terdapat di semua Ramadan, untuk itu ia mengatakan bahwa:

حَدَّثَنَا حُمَيد بْنُ زَنْجُويه النَّسَائِيُّ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: سُئِل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَقَالَ: "هِيَ فِي كُلِّ رَمَضَانَ"

telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Zanjawaih As-Sami, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Uqbah, dari Abu Ishaq, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai LailatuI Qadar, sedangkan ia mendengarkannya. Maka beliau Shalallahu'alaihi Wasallam menjawab: LailatuI Qadar terdapat di semua Ramadan.

Sanad ini semua perawinya berpredikat siqah; hanya saja Abu Daud mengatakan bahwa Syu'bah dan Sufyan telah meriwayatkan hadis ini dari Abu Ishaq, dan keduanya me-mauquf-kan hadis ini hanya sampai kepadanya. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hanifah rahimahullah, bahwa LailatuI Qadar itu diharapkan terdapat di setiap bulan Ramadan. Ini merupakan suatu pendapat yang diriwayatkan oleh Al-Gazali dan dinilai garib sekali oleh Ar-Rafi'i.

Kemudian dikatakan bahwa LailatuI Qadar itu terdapat di malam pertama bulan Ramadan, pendapat ini diriwayatkan dari Abu Razin.

Menurut pendapat yang lain, LailatuI Qadar terdapat pada malam tujuh belas Ramadan. Sehubungan dengan hal ini Abu Daud telah meriwayatkan sebuah hadis marfu' dari Ibnu Mas'ud. Sebagaimana telah diriwayatkan pula hal yang sama secara mauquf hanya sampai pada Ibnu Mas'ud, Zaid ibnu Arqam, dan Usman ibnu Abul As. Dan hal ini merupakan suatu pendapat yang bersumber dari Muhammad ibnu Idris Asy-Syafii, dan diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri. Mereka mengemukakan alasannya, bahwa LailatuI Qadar terjadi di malam Perang Badar, yang jatuh pada hari Jumat tanggal tujuh belas Ramadan. Dan di pagi harinya terjadi Perang Badar, yaitu hari yang disebut oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui firman-Nya dengan sebutan Yaumul Furqan, alias hari pembeda antara perkara yang hak dan perkara yang batil.

Menurut pendapat lain, LailatuI Qadar jatuh pada tanggal sembilan belas bulan Ramadan; pendapat ini bersumber dari Ali dan juga Ibnu Mas'ud. Menurut pendapat yang lainnya lagi, LailatuI Qadar jatuh pada tanggal dua puluh satu berdasarkan hadis Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melakukan i'tikaf di malam-malam sepuluh pertama bulan Ramadan, dan kami pun ikut i'tikaf bersamanya. Lalu datanglah Jibril dan mengatakan kepadanya, "Sesungguhnya yang engkau cari berada di depanmu." MakaNabi Shallallahu'alaihi Wasallam melakukan i'tikaf pada malam-malam pertengahan (sepuluh kedua) bulan Ramadan, dan kami ikut beri'tikaf bersamanya.

Dan Jibril datang lagi kepadanya, lalu berkata, "Yang engkau cari berada di depanmu." Kemudian Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam berdiri dan berkhotbah di pagi hari tanggal dua puluh Ramadan, antara lain beliau bersabda:

«مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَرْجِعْ فَإِنِّي رَأَيْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَإِنِّي أُنْسِيتُهَا وَإِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الأواخر في وِتْرٍ وَإِنِّي رَأَيْتُ كَأَنِّي أَسْجُدُ فِي طِينٍ وَمَاءٍ»

Barang siapa yang telah melakukan i'tikaf bersamaku, hendaklah ia pulang, karena sesungguhnya aku telah melihat malam kemuliaan itu. Dan sesungguhnya aku telah dibuat lupa terhadapnya, sesungguhnya malam kemuliaan itu berada di sepuluh terakhir bulan Ramadan pada malam-malam ganjilnya, dan sesungguhnya aku telah bermimpi seakan-akan diriku sedang sujud di tanah dan air (karena cuacanya hujan).

Sedangkan atap masjid terbuat dari pelepah daun kurma, pada mulanya kami tidak melihat sepotong awan pun di langit. Lalu tiba-tiba terjadilah pelangi, dan terjadilah hujan, dan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam membawa kami salat sehingga aku melihat bekas tanah dan air menempel di kening beliau, hal ini membuktikan kebenaran dari mimpi yang dilihatnya.

Menurut riwayat yang lain, kejadian itu terjadi pada pagi hari tanggal dua puluh satu Ramadan; diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing. Imam Syafii mengatakan bahwa hadis ini merupakan hadis yang sanadnya paling sahih.

Menurut pendapat lainnya, malam kemuliaan terjadi pada tanggal dua puluh tiga Ramadan berdasarkan hadis Abdullah ibnu Unais dalam kitab Sahih Muslim, dan hadis ini konteksnya mendekati hadisnya Abu Sa'id; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Menurut pendapat yang lainnya lagi, malam kemuliaan terjadi pada tanggal dua puluh empat Ramadan.

Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari A.bu Sa'id, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam telah bersabda:

«لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ»

Lailatul Qadar adalah malam dua puluh empat (bulan Ramadan).

Sanad hadis ini semua perawinya berpredikat siqah.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيب، عَنْ أَبِي الْخَيْرِ، عَنِ الصُّنَابِحِيِّ، عَنْ بِلَالٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ"

Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Abul Khair As-Sanabiji, dari Bilal yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Lailatul Qadar adalah malam dua puluh empat (Ramadan).

Ibnu Lahi'ah orangnya daif.

Hadis ini bertentangan dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Asbag, dari Ibnu Wahb, dari Arar ibnul Haris, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Abul Khair, dari Abu Abdullah As-Sanabiji yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Bilal juru azan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, bahwa malam kemuliaan itu terdapat pada malam tujuh terakhir dari bulan Ramadan. Hadis ini mauquf hanya sampai kepada Bilal, dan inilah yang paling sahih; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Jabir, Al-Hasan, Qatadah, dan Abdullah ibnu Wahb, bahwa malam kemuliaan terdapat pada malam dua puluh empat Ramadan. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Wasilah ibnul Asqa' secara marfu', yaitu dalam tafsir surat Al-Baqarah, berbunyi demikian:

«إِنَّ الْقُرْآنَ أُنْزِلَ لَيْلَةَ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ»

Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan pada malam dua puluh empat (Ramadan).

Menurut pendapat yang lainnya lagi, malam kemuliaan terdapat dalam malam dua puluh lima Ramadan, berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

«الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى»

Carilah malam kemuliaan di malam-malam sepuluh terakhir dari bulan Ramadan, yaitu bila tinggal sembilan malam lagi atau bila tinggal tujuh malam lagi, atau bila tinggal lima malam lagi.

Kebanyakan ulama menakwilkan makna hadis ini dengan malam-malam yang ganjil, dan pendapat inilah yang kuat dan yang terkenal. Sedangkan ulama lainnya menakwilkannya terjadi pada malam-malam yang genap dari malam-malam sepuluh terakhir Ramadan. Ini berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa'id, bahwa ia menakwilkannya demikian; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Menurut pendapat yang lainnya lagi, malam kemuliaan terdapat dalam malam dua puluh tujuh Ramadan, berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya, dari Ubay ibnu Ka'b, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, bahwa malam kemuliaan terjadi pada tanggal dua puluh tujuh.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan yang telah mendengar dari Abdah dan Asim, dari Zur yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b, "Hai Abul Munzir, engkau pernah berkata bahwa saudaramu Ibnu Mas'ud pernah mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan qiyaimil lail sepanjang tahun, niscaya akan menjumpai Lailatul Qadar."

Ubay ibnu Ka'b menjawab, "Semoga Allah merahmatinya, sesungguhnya dia telah mengetahui bahwa malam kemuliaan itu terdapat di dalam bulan Ramadan dan tepatnya di malam dua puluh tujuh." Kemudian Ubay ibnu Ka'b bersumpah untuk menguatkan perkataannya. Dan aku bertanya, "Bagaimanakah kamu mengetahuinya?" Ubay ibnu Ka'b menjawab, "Melalui alamat atau tandanya yang telah diberitahukan kepada kami oleh Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, bahwa pada siang harinya mentari terbit di pagi harinya, sedangkan cahayanya lemah."

Imam Muslim telah meriwayatkan ini melalui jalur Sufyan ibnu Uyaynah, Syu'bah, dan Al-Auza'i, dari Abdah, dari Zur, dari Ubay, lalu disebutkan hal yang semisal. Yang di dalamnya disebutkan bahwa Ubay ibnu Ka'b mengatakan, "Demi Allah, yang tiada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, sesungguhnya malam kemuliaan itu benar-benar berada di bulan Ramadan." Ubay ibnu Ka'b bersumpah tanpa mengucapkan pengecualian, lalu ia melanjutkan, "Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui di tanggal berapakah Lailatul Qadar itu berada, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam telah memerintahkan kami untuk melakukan qiyam padanya, yaitu tanggal dua puluh tujuh. Dan pertandanya ialah di pagi harinya mentari terbit dengan cahaya yang redup."

Dalam bab yang sama telah disebutkan dari Mu'awiyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas serta selain mereka, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam yang telah bersabda bahwa Lailatul Qadar itu adalah malam dua puluh tujuh. Dan inilah pendapat yang dipegang oleh segolongan ulama Salaf, dan merupakan pendapat yang dianut di kalangan mazhab Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah, juga menurut suatu riwayat yang bersumber dari Imam Abu Hanifah menyebutkan hal yang sama. Telah diriwayatkan pula dari sebagian ulama Salaf, bahwa Imam Abu Hanifah berupaya menyimpulkan keadaan Lailatul Qadar jatuh pada tanggal duapuluh tujuh dari Al-Qur'an melalui firman-Nya, "Hiya (malam itu)," dengan alasan bahwa kalimat ini merupakan kalimat yang kedua puluh tujuh dari surat yang bersangkutan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Ad-Dubri, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah dan Asim; keduanya pernah mendengar Ikrimah mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah menceritakan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab Radhiyallahu Anhu mengundang semua sahabat, lalu menanyakan kepada mereka tentang Lailatul Qadar, maka mereka sepakat mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar berada di malam sepuluh terakhir bulan Ramadan.

Ibnu Abbas melanjutkan, bahwa lalu ia berkata kepada Umar, "Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui —atau merasa yakin— di malam ke berapakah Lailatul Qadar berada?" Umar bertanya, "Kalau begitu, katakanlah di malam ke berapakah ia berada?" Ibnu Abbas menjawab, bahwa Lailatul Qadar adanya pada sepuluh malam terakhir Ramadan bila telah berlalu tujuh malam, atau bila tinggal tujuh malam lagi.

Umar bertanya, "Dari manakah kamu mengetahui hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, bahwa Allah telah menciptakan langit tujuh lapis, bumi tujuh lapis, hari-hari ada tujuh, dan bulan berputar pada tujuh (manzilah). Manusia diciptakan dari tujuh (lapis bumi), makan dengan tujuh anggota, sujud dengan tujuh anggota, tawaf tujuh kali, melempar jumrah tujuh kali, dan lain sebagainya. Maka Umar berkata, "Sesungguhnya engkau mempunyai pandangan yang jeli yang kami tidak menyadarinya." Dan tersebutlah bahwa menurut riwayat Qatadah, ia menambahkan dalam perkataan Ibnu Abbas sesudah mengatakan bahwa manusia makan dengan tujuh anggota, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mengatakan: lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran. ('Abasa: 27-28), hingga akhir ayat.

Sanad hadis ini Jayyid lagi kuat, tetapi matannya garib sekali; hanya Allah Yang Maha Mengetahui.

Menurut pendapat yang lainnya lagi, Lailatul Qadar terdapat di malam dua puluh sembilan.

قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَلَمَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنْ عُمرَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ: أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فِي رَمَضَانَ، فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، فَإِنَّهَا فِي وتْر إِحْدَى وَعِشْرِينَ، أَوْ ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ، أَوْ خَمْسٍ وَعِشْرِينَ، أَوْ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ، [أَوْ تِسْعٍ وَعِشْرِينَ] أَوْ فِي آخِرِ لَيْلَةٍ"

Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Umar ibnu Abdur Rahman, dari Ubadah ibnus Samit, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam tentang Lailatul Qadar bilakah adanya. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab: Dalam bulan Ramadan, carilah dalam malam-malam sepuluh terakhirnya, dan sesungguhnya ia terdapat pada malam yang ganjil, yaitu dua puluh satu, atau dua puluh tiga, atau dua puluh lima, atau dua puluh tujuh, atau dua puluh sembilan, atau di malam yang terakhirnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ -وَهُوَ: أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ-حَدَّثَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي ليلة القدر: "إنها ليلة سابعة أو تاسعة وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِي الْأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud (yakni Abu Daud At-Tayalisi), telah menceritakan kepada kami Imran Al-Qattan, dari Qatadah, dari Abu Maimunah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda sehubungan dengan malam kemuliaan: Sesungguhnya ia berada di malam dua puluh tujuh atau dua puluh sembilan (Ramadan), dan sesungguhnya para malaikat di malam itu di bumi jumlahnya lebih banyak daripada bilangan kerikil.

Imam Ahmad meriwayatkannya secara tunggal, sanadnya tidak ada celanya.

Menurut pendapat yang lain, Lailatul Qadar terdapat di malam terakhir bulan Ramadan, berdasarkan hadis yang telah disebutkan di atas tadi, juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai melalui hadis Uyaynah ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abu Bakrah, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

فِي تِسْعٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ سَبْعٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ خَمْسٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ ثَلَاثٍ، أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ"

di malam duapuluh satu, atau duapuluh tiga, atau duapuluh lima, atau duapuluh tujuh, atau di malam terakhir.

Yakni carilah malam kemuliaan tersebut di malam-malam itu. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini kalau tidak hasan, sahih. Dan di dalam kitab musnad disebutkan melalui jalur Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam sehubungan dengan malam kemuliaan ini:

"إِنَّهَا آخِرُ لَيْلَةٍ"

Sesungguhnya malam kemuliaan itu berada di malam terakhir (Ramadan).

[FASAL]
Imam Syafii mengatakan sehubungan dengan riwayat-riwayat ini, bahwa semuanya merupakan jawaban Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam terhadap pertanyaan orang yang bertanya kepadanya, "Apakah kita mencari malam kemuliaan di malam anu?" Maka beliau Shalallahu'alaihi Wasallam menjawab, "Ya." Padahal sesungguhnya malam kemuliaan itu adalah malam tertentu yang tidak berpindah-pindah. Demikianlah menurut apa yang telah dinukil oleh Imam Turmuzi secara garis besarnya.

Telah diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, bahwa ia telah mengatakan, "Lailatul Qadar itu berpindah-pindah di malam-malam sepuluh terakhir Ramadan." Dan apa yang diriwayatkan dari Abu Qilabah ini dicatat sebagai nas oleh Malik, As-Sauri, Ahmad ibnu Hambal, Ishaq ibnu Rahawaih, Abu Saur, Al-Muzani, dan Abu Bakar ibnu Khuzaimah, dan lain-lainnya. Imam Syafii telah mengatakan hal yang sama pula menurut apa yang dinukil oleh Al-Qadi darinya; dan pendapat inilah yang lebih mirip kepada kebenaran; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Dan senada dengan pendapat ini apa yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Abdullah ibnu Umar, bahwa beberapa orang laki-laki dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam diperlihatkan kepada mereka Lailatul Qadar dalam malam-malam tujuh terakhir Ramadan. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

"أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ، فَمَنْ كَانَ مُتحريها فَلْيَتَحرها فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ"

Aku juga telah melihat hal yang sama seperti kalian dalam mimpiku, malam kemuliaan itu berada di tujuh malam terakhir Ramadan. Maka barang siapa yang mencarinya, hendaklah ia mencarinya di tujuh malam terakhir.

Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan pula melalui Aisyah radhiallahu 'anha, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam telah bersabda:

"تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ"

Carilah Lailatul Qadar di malam yang ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.

Sedangkan lafaz hadis ini ada pada Imam Bukhari.

Imam Syafii dalam pendapatnya yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar itu tidak berpindah-pindah melainkan ada di malam tertentu dari bulan Ramadan beralasan dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya melalui -Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam muncul untuk memberitahukan kepada kami tentang malam kemuliaan, maka tiba-tiba muncul pula dua orang dari kalangan kaum muslim (menemuinya). Setelah itu Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

"خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَتَلَاحَى فُلَانٌ وَفُلَانٌ، فَرُفِعَتْ، وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ، فَالْتَمِسُوهَا فِي التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَةِ"

Aku keluar untuk memberitahukan kepada kamu tentang malam kemuliaan, maka muncullah si Fulan dan si Fulan sehingga (pengetahuan mengenai) malam kemuliaan itu terhapuskan (dari ingatanku), dan barangkali hal ini baik bagi kamu. Maka carilah ia di malam (dua puluh) sembilan, (dua puluh) tujuh, dan (dua puluh) lima.

Yang tersimpulkan dari makna hadis ini menunjukkan bahwa seandainya malam kemuliaan tidak tertentu secara berkesinambungan, tentulah tidak akan diperoleh bagi mereka pengetahuan mengenai ketentuannya di setiap tahunnya. Sebab jika malam kemuliaan itu memang berpindah-pindah, niscaya mereka tidak mengetahui ketentuan malamnya terkecuali hanya tahun itu saja. Terkecuali jika dikatakan bahwa sesungguhnya beliau keluar hanya untuk memberitahukan kepada mereka mengenainya di tahun itu saja, dan hal ini ternyata tidak disebutkan. Sabda Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan: maka muncullah si Fulan dan si Fulan, sehingga (pengetahuanku mengenainya) terhapuskan (dari ingatanku).

Terkandung suatu rujukan yang menjadi sumber dari suatu peribahasa yang mengatakan bahwa sesungguhnya berbelit-belit itu dapat memutuskan faedah dan ilmu yang bermanfaat, sebagaimana pula halnya yang disebutkan dalam hadis yang mengatakan:

"إِنَّ الْعَبْدَ ليُحْرَم الرزقَ بالذَّنْبِ يُصِيبه"

Sesungguhnya seorang hamba benar-benar terhalang dari rezekinya disebabkan dosa yang dikerjakannya.

Dan sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan: maka dihapuslah (pengetahuan tentang malam kemuliaan dari ingatanku). Yakni dihapuskan pengetahuan mengenai ketentuan malamnya dari kalian, dan bukan berarti bahwa malam kemuliaan itu dihapuskan seluruhnya, seperti yang dikatakan oleh orang-orang yang kurang akalnya dari golongan Syi'ah. Karena sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda sesudahnya: Maka carilah malam kemuliaan itu di malam (dua puluh) sembilan, (dua puluh) tujuh, dan (dua puluh) lima.

 Sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan: Dan barangkali hal itu lebih baik bagi kamu. Yakni ketiadaan ketentuan malamnya lebih baik bagimu, karena sesungguhnya jika malam kemuliaan dimisterikan ketentuannya, maka orang-orang yang mencarinya akan mengejarnya dengan penuh kesungguhan guna mendapatkannya dalam seluruh bulan Ramadan. Dengan demikian, berarti ibadah yang dilakukannya lebih banyak. Berbeda halnya jika ketentuan malamnya disebutkan dan mereka mengetahuinya, maka semangat menjadi pudar untuk mencarinya dan hanya timbul di malam itu saja, sedangkan pada malam lainnya mereka tidak mau melakukan qiyam padanya. Sesungguhnya hikmah disembunyikannya ketentuan malam kemuliaan ini dimaksudkan agar ibadah meramaikan seluruh bulan Ramadan untuk mencarinya, dan kesungguhan makin meningkat bila Ramadan mencapai sepuluh terakhirnya.

Untuk itulah maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melakukan i'tikaf di malam sepuluh terakhir Ramadan sampai Allah Subhanahu wa Ta'ala mewafatkannya, kemudian sesudah beliau istri-istri beliau mengikuti jejaknya dalam melakukan i'tikaf ini. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Aisyah radhiallahu 'anha.

Dan masih dari Imam Bukhari dan Imam Muslim, telah disebutkan melalui Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam selalu melakukan i'tikaf di malam-malam sepuluh terakhir Ramadan. Dan Aisyah radhiallahu 'anha telah mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam apabila telah masuk sepuluh terakhir bulan Ramadan, maka beliau menghidupkan malam-malamnya (dengan qiyamul lail), dan membangunkan istri-istrinya (untuk melakukan hal yang sama), dan beliau mengencangkan ikat pinggangnya (yakni tidak melakukan senggama dengan istri-istri beliau di malam-malam tersebut). Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Menurut riwayat Imam Muslim melalui Aisyah, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mencurahkan semua kesibukannya untuk ibadah di malam (sepuluh terakhir Ramadan) tidak sebagaimana kesungguhannya di malam-malam lainnya. Dan hal ini semakna dengan apa yang dikatakan oleh Aisyah, "Mengencangkan ikat pinggangnya."

Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan mengencangkan ikat pinggang ialah memisahkan diri dari istri-istrinya. Akan tetapi, dapat juga ditakwilkan dengan pengertian mengikat pinggang sesungguhnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam apabila Ramadan tinggal sepuluh hari lagi, maka beliau mengencangkan ikat pinggangnya dan menjauhi istri-istrinya. Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad secara tunggal.

Telah diriwayatkan pula dari Malik rahimahullah, bahwa dianjurkan mencari malam kemuliaan pada semua malam sepuluh terakhir Ramadan secara sama rata, tidak ada perbedaan antara satu malam dengan malam lainnya. Penulis mengatakan bahwa ia melihat pendapat ini dalam syarah Ar-Rafi'i rahimahullah.

Keutamaan Bulan Ramadhan

Hal yang dianjurkan dalam semua waktu ialah memperbanyak doa, dan dalam bulan Ramadan hal yang lebih banyak membacanya ialah bila telah mencapai sepuluh terakhir darinya, kemudian yang lebih banyak lagi ialah di witir-witirnya. Dan hal yang disunatkan ialah hendaknya seseorang memperbanyak doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf suka memberi maaf, maka maafkanlah daku.

Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Al-Juwairi alias Sa'id ibnu Iyas, dari Abdullah ibnu Buraidah, bahwa Aisyah pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai malam kemuliaan, apakah yang harus aku ucapkan?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab:

«قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»

Ucapkanlah olehmu, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan suka memaafkan, maka maafkanlah daku.”

Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui jalur Kahmas ibnul Hasan, dari Abdullah ibnu Buraidah, dari Aisyah yang telah bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu jika aku mengetahui malam kemuliaan, lalu apakah yang harus aku ucapkan padanya?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab:

«قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»

Ucapkanlah, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, suka memaaf, maka maafkanlah daku.”

Hadis ini menurut lafaz yang ada pada Imam Turmuzi. Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Hakim mengetengahkannya di dalam kitab Mustadrak-nya, dan ia mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain.

Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melalui jalur Sufyan As-Sauri, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Suiaiman ibnu Buraidah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurutmu jika aku menjumpai malam kemuliaan, apakah yang harus aku ucapkan padanya?" Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam menjawab:

"قولي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُو تُحِبُّ الْعَفْوَ، فَاعْفُ عَنِّي"

Ucapkanlah, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, suka memaaf, maka maafkanlah daku.”

Asar yang aneh dan berita yang mengherankan berkaitan dengan malam kemuliaan (Lailatul Qadar) ini.

Diriwayatkan oleh Imam Abu Muhammad ibnu Abu Hatim dalam tafsir ayat ini. Untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Ziyad Al-Qatwani, telah menceritakan kepada kami Sayyar ibnu Hatim, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Sa'id Ar-Rasi, dari Hilal ibnu Abu Jabalah, dari Abu Abdus Salam, dari ayahnya, dari Ka'b.

Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa sesungguhnya Sidratul Muntaha itu berada di perbatasan langit ketujuh dekat dengan surga, udaranya adalah campuran antara udara dunia dan udara akhirat. Dahan dan ranting-rantingnya berada di bawah Al-Kursi. Padanya terdapat malaikat-malaikat yang bilangannya tiada yang mengetahuinya kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala Mereka selalu melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di semua dahannya dan di setiap tempat bulu pohon itu terdapat seorang malaikat, sedangkan kedudukan Malaikat Jibril berada di tengah-tengahnya.

Allah memanggil Jibril untuk turun di setiap malam kemuliaan bersama dengan para malaikat yang menghuni Sidratul Muntaha. Tiada seorang malaikat pun dari mereka melainkan telah dianugerahi rasa lembut dan kasih sayang kepada orang-orang mukmin.

Maka turunlah mereka di bawah pimpinan Jibril 'alaihissalam di malam kemuliaan di saat matahari terbenam. Maka tiada suatu tempat pun di bumi di malam kemuliaan melainkan telah terisi oleh malaikat; ada yang sedang sujud, ada pula yang sedang berdiri mendoakan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan.Terkecuali jika tempat itu berupa gereja, atau sinagog (tempat peribadatan orang-orang Yahudi), atau tempat pemujaan api, atau tempat pemujaan berhala, atau sebagian tempat kalian yang dipakai oleh kalian membuang kotoran, atau rumah yang di dalamnya terdapat orang mabuk, atau rumah yang ada minuman yang memabukkan, atau rumah yang di dalamnya ada berhala yang terpasang, atau rumah yang di dalamnya ada lonceng yang tergantung atau tempat sampah, atau tempat sapu.

Mereka terus-menerus sepanjang malam itu mendoakan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Jibril tidak sekali-kali mendoakan seseorang dari kaum mukmin melainkan ia menyalaminya. Dan sebagai pertandanya ialah bila seseorang yang sedang melakukan qiyam bulunya merinding (berdiri) dan hatinya lembut serta matanya menangis, maka itu akibat salam Jibril kepadanya (jabat tangan Jibril kepadanya).

Ka'bul Ahbar menyebutkan bahwa barang siapa yang di malam kemuliaan membaca kalimah "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah" sebanyak tiga kali, Allah memberikan ampunan baginya dengan salah satunya, dan menyelamatkannya dari neraka dengan satunya lagi, dan dengan yang terakbir Allah memasukkannya ke dalam surga.

Maka kami bertanya kepada Ka'bul Ahbar, "Hai Abu Ishaq, benarkah ucapanmu itu?" Ka'bul Ahbar menjawab, "Tiada yang mengucapkan kalimah 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah' kecuali hanyalah orang yang benar. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya Lailatul Qadar itu benar-benar terasa berat bagi orang kafir dan orang munafik, sehingga seakan-akan beratnya seperti bukit di punggungnya."

Ka'bul Ahbar melanjutkan, bahwa para malaikat itu terus-menerus dalam keadaan demikian hingga fajar terbit. Dan malaikat yang mula-mula naik ke langit adalah Malaikat Jibril; manakala sampai di ufuk yang tinggi di dekat matahari, maka ia membuka lebar-lebar sayapnya. Ia memiliki sepasang sayap yang berwarna hijau, dan dia belum pernah membukanya kecuali hanya di saat itu. Karenanya maka cahaya matahari kelihatan redup.

Kemudian Jibril memanggil malaikat demi malaikat, maka naiklah yang dipanggilnya sehingga berkumpullah nur para malaikat dan nur kedua sayap Jibril. Maka matahari di hari itu terus-menerus kelihatan cahayanya pudar. Dan Jibril beserta para malaikat bermukim di antara bumi dan langit di hari itu dalam keadaan berdoa dan memohonkan rahmat serta ampunan bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, dan bagi orang-orang yang puasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala Allah. Dan Jibril mendoakan orang yang hatinya mengatakan bahwa jika dia hidup sampai Ramadan tahun depan, maka ia akan puasa lagi karena Allah.

Bila hari telah petang, mereka memasuki perbatasan langit yang terdekat, lalu mereka duduk dan membentuk lingkaran-lingkaran dan bergabung dengan mereka semua malaikat yang ada di langit terdekat. Maka para malaikat langit yang terdekat menanyakan kepada mereka tentang perihal laki-laki dan perempuan dari penduduk dunia, lalu para malaikat Sidratul Muntaha menceritakan keadaan orang-orang yang ditanyakan mereka kepada mereka. Hingga mereka bertanya, "Apakah yang dikerjakan oleh si Fulan dan bagaimanakah engkau menjumpainya di tahun ini?" Maka para malaikat yang bam datang itu menjawab, "Kami jumpai si Fulan di permulaan malam tahun lalu sedang ibadah, dan kami jumpai dia tahun ini dalam keadaan mengerjakan perbuatan bid'ah. Dan kami telah menjumpai si Fulan di tahun kemarin dalam keadaan berbuat bid'ah, sedangkan di tahun ini kami menjumpainya dalam keadaan beribadah."

Maka para malaikat langit yang terdekat tidak lagi mendoakan ampunan bagi orang yang berbuat bid'ah dan memohonkan ampunan bagi orang yang beribadah. Dan mereka memberitahukan bahwa kami jumpai si Fulan dan si Anu dalam keadaan berzikir kepada Allah, dan kami jumpai si Fulan sedang rukuk, dan kami jumpai si Fulan sedang sujud, dan kami jumpai si Anu sedang membaca Kitabullah.

Ka'bul Ahbar melanjutkan, bahwa mereka di siang dan malam hari itu tetap dalam keadaan demikian, hingga naiklah mereka ke langit yang kedua. Dan di setiap langit mereka singgah selama sehari semalam, hingga sampailah mereka ke tempat semula di Sidratul Muntaha.

Maka Sidratul Muntaha menyambut mereka dan berkata, "Hai para pendudukku, ceritakanlah kepadaku tentang manusia dan sebutkanlah nama-nama mereka kepadaku, karena sesungguhnya aku mempunyai hak atas kalian, dan sesungguhnya aku menyukai orang-orang yang menyukai Allah."

Ka'bul Ahbar menceritakan bahwa mereka menyebutkan kepada Sidratul Muntaha apa yang diinginkannya dengan menyebutkan nama tiap laki-laki dan perempuan yang diceritakannya, juga nama orang tua-orang tua mereka. Kemudian surga datang kepada Sidratul Muntaha dan mengatakan, "'Ceritakanlah kepadaku apa yang telah diceritakan oleh malaikat-malaikat yang menghunimu," lalu Sidratul Muntaha menceritakan hal itu kepadanya.

Ka'bul Ahbar melanjutkan, bahwa setelah itu surga mengatakan, "Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada si Fulan dan semoga Allah melimpahkan pula rahmat-Nya kepada si Fulanah. Ya Allah, segerakanlah mereka kepadaku."

Jibril lebih dahulu sampai di tempatnya sebelum para malaikat yang menyertainya, lalu Allah mengilhamkan kepadanya untuk berbicara, maka Jibril berkata, "Aku telah menjumpai si Fulan sedang sujud, maka ampunilah dia," kemudian Allah memberikan ampunan bagi si Fulan yang bcsangkutan. Suara Jibril terdengar oleh para malaikat pemikul 'Arasy, maka mereka memohon, "Semoga rahmat Allah terlimpahkan kepada si Fulan, dan semoga rahmat Allah terlimpahkan kepada si Fulanah, dan semoga ampunan Allah diberikan kepada si Fulan."

Jibril berkata, "Ya Tuhanku, aku menjumpai hamba'-Mu si Fulan yang telah kujumpai di tahun kemarin dalam keadaan menempuh jalan sunnah dan beribadah, sekarang di tahun ini aku menjumpainya telah melakukan suatu perbuatan bid'ah," lalu Jibril menolak untuk memohonkan ampunan dan rahmat bagi orang itu. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Hai Jibril, jika dia bertobat dan kembali ke jalan-Ku tiga jam sebelum dia mati, Aku memberikan ampunan baginya."

Maka Jibril berkata, "Bagi-Mu segala puji, ya Tuhanku, Engkau lebih penyayang daripada semua makhluk-Mu, dan Engkau lebih penyayang kepada hamba-hamba-Mu daripada hamba-hamba-Mu terhadap diri mereka sendiri."

Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa lalu 'Arasy berguncang berikut semua yang ada di sekitarnya dan juga semua hijab (tirai). Semua langit dan para penghuninya mengatakan, "Segala puji bagi Allah Yang Maha Penyayang."

Perawi mengatakan bahwa Ka'bul Ahbar telah mengatakan, "Barang siapa yang melakukan puasa Ramadan, sedangkan dalam dirinya ia berbicara bahwa apabila ia berbuka (yakni telah selesai dari puasa Ramadannya) ia bertekad untuk tidak akan berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, niscaya orang itu masuk surga tanpa pertanyaan dan tanpa hisab."

Segala puji bagi Allah atas segala karunia yang telah dilimpahkan-Nya.

Setelah Al-Qur'an diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam secara bertahap sesuai dengan kejadian-kejadiannya.

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan bukan hanya oleh seorang perawi saja, dari Ibnu Abbas. Seperti yang diriwayatkan oleh Israil, dari As-Saddi, dari Muhammad ibnu Abul Mujalid, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas.

Disebutkan bahwa Atiyyah ibnul Aswad pernah berkata kepada Ibnu Abbas bahwa di dalam hatinya terdapat keraguan mengenai firman-Nya: Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an. (Al-Baqarah: 185); Firman-Nya: Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur'an) pada suatu malam yang diberkahi. (Ad-Dukhan: 3); Serta firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam penuh kemuliaan. (Al-Qadar. 1) Sedangkan Al-Qur'an ada yang diturunkan pada bulan Syawal, ada yang dalam bulan Zul-Qa'dah, ada yang dalam bulan Zul-Hijjah, ada yang dalam bulan Muharram, ada yang dalam bulan Safar, ada pula yang diturunkan dalam bulan Rabi'. Maka Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan dalam bulan Ramadan, yaitu dalam malam yang penuh dengan kemuliaan (Lailatul Qadar), dan dalam malam yang penuh dengan keberkahan secara sekaligus, kemudian diturunkan lagi sesuai dengan kejadian-kejadiannya secara berangsur-angsur dalam bulan dan hari yang berbeda-beda."

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih.

Sedangkan di dalam riwayat Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan, "Al-Qur'an diturunkan pada pertengahan bulan Ramadan ke langit dunia dari tempat asalnya, yaitu Baitul 'Izzah. Kemudian diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam selama dua puluh tahun untuk menjawab perkataan manusia."

Di dalam riwayat Ikrimah, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa Al-Qur'an diturunkan pada bulan Ramadan (yaitu di malam Lailatul Qadar) ke langit dunia secara sekaligus. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya menurut apa yang dikehendaki-Nya, dan tidak sekali-kali orang-orang musyrik mendatangkan suatu perumpamaan untuk mendebat Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam melainkan Allah Subhanahu wa Ta'ala mendatangkan jawabannya. Yang demikian itulah pengertian firman-Nya:

وَقالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً واحِدَةً كَذلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤادَكَ وَرَتَّلْناهُ تَرْتِيلًا وَلا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْناكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيراً

Berkatalah orang-orang yang kafir, "Mengapa Al-Qur'an ini tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?" Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (Al-Furqan: 32-33)

*********

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ}

sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). (Al-Baqarah: 185)

Hal ini merupakan pujian bagi Al-Qur'an yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai petunjuk buat hati hamba-hamba-Nya yang beriman kepada Al-Qur'an, membenarkannya, dan mengikutinya.

Bayyinatin, petunjuk-petunjuk dan hujah-hujah yang jelas lagi gamblang dan terang bagi orang yang memahami dan memikirkannya, membuktikan kebenaran apa yang dibawanya berupa hidayah yang menentang kesesatan, petunjuk yang berbeda dengan jalan yang keliru, dan pembeda antara perkara yang hak dan yang batil serta ha-lal dan haram.

Telah diriwayatkan dari salah seorang ulama Salaf bahwa ia tidak suka mengatakan bulan puasa dengan sebutan Ramadan saja, melainkan bulan Ramadan.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bakkar ibnur Rayyan, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan Sa'id (yakni Al-Maqbari), dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia pernah mengatakan, "Janganlah kalian katakan Ramadan, karena sesungguhnya Ramadan itu merupakan salah satu dari asma Allah Subhanahu wa Ta'ala Tetapi katakanlah bulan Ramadan."

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah diriwayatkan juga dari Mujahid dan Muhammad ibnu Ka'b hal yang semisal dengan asar di atas. Akan tetapi, Ibnu Abbas dan Zaid ibnu Sabit membolehkan sebutan tersebut.

Menurut kami, Abu Ma'syar adalah Najih ibnu Abdur Rahman Al-Madani, seorang imam ahli dalam Bab "Magazi dan Sirah", tetapi daif (dalam periwayatan hadis); anak lelakinya yang bernama Muhammad mengambil riwayat hadis darinya. Dialah yang me-rafa'-kan hadis ini sampai kepada Abu Hurairah. Periwayatan hadisnya ditolak oleh Al-Hafiz Ibnu Addi, dan ia memang berhak untuk ditolak karena predikatnya matruk; sesungguhnya dia hanya menduga-duga saja akan predikat marfu' hadis ini. Tetapi Imam Bukhari di dalam kitab-nya mendukung Abu Ma'syar, untuk itu ia mengatakan dalam kitabnya bahwa ini adalah bab mengenai sebutan Ramadan, lalu ia mengetengahkan hadis-hadis yang menyangkut hal tersebut, antara lain ialah hadis yang mengatakan:

"مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ"

Barang siapa yang puasa Ramadan karena iman dan mengharapkan rida Allah, niscaya diampuni baginya semua dosanya yang terdahulu.

Dan hadis-hadis lainnya yang semisal.

*********

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ}

Karena itu, barang siapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. (Al-Baqarah: 185)

Hukum wajib ini merupakan suatu keharusan bagi orang yang menyaksikan hilal masuk bulan Ramadan, yakni dia dalam keadaan mukim di negerinya ketika bulan Ramadan datang, sedangkan tubuhnya dalam keadaan sehat, maka dia harus mengerjakan puasa.

Ayat ini me-nasakh ayat yang membolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sehat lagi mukim, tetapi hanya membayar fidyah, memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya, seperti yang telah diterangkan sebelumnya.

Setelah masalah puasa dituntaskan ketetapannya, maka disebutkan kembali keringanan bagi orang yang sakit dan orang yang bepergian. Keduanya boleh berbuka, tetapi dengan syarat kelak harus mengqadainya. Untuk itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ}

dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Al-Baqarah: 185)

Maknanya, barang siapa yang sedang sakit hingga puasa memberatkannya atau membahayakannya, atau ia sedang dalam perjalanan, maka dia boleh berbuka. Apabila berbuka, maka ia harus berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari-hari yang lain (di luar Ramadan). Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:

{يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ}

Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. (Al-Baqarah: 185)

Dengan kata lain, sesungguhnya diberikan keringanan ini bagi kalian hanya dalam keadaan kalian sedang sakit atau dalam perjalanan, teta-pi puasa merupakan suatu keharusan bagi orang yang mukim lagi se-hat. Hal ini tiada lain hanyalah untuk mempermudah dan memperi-ngan kalian sebagai rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta'ala buat kalian.

Beberapa masalah yang berkaitan dengan ayat ini

Pertama: Segolongan ulama Salaf berpendapat bahwa orang yang sejak permulaan Ramadan masuk masih dalam keadaan mukim, kemudian di tengah bulan Ramadan ia mengadakan perjalanan (bepergian), maka tidak diperbolehkan baginya berbuka karena alasan bepergian selama ia berada dalam perjalanannya, karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: Karena itu, barang siapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. (Al-Baqarah: 185) Sesungguhnya berbuka itu hanya diperbolehkan bagi orang yang melakukan perjalanannya sebelum bulan Ramadan masuk, sedangkan dia telah berada dalam perjalanannya.

Tetapi pendapat ini aneh, dinukil oleh Abu Muhammad ibnu Hazm di dalam kitabnya yang berjudul Al-Mahalli, dari sejumlah sahabat dan tabi'in. Hanya riwayat yang dikemukakannya dari mereka masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, karena sesungguhnya telah ditetapkan di dalam sunnah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bahwa beliau pernah melakukan suatu perjalanan di dalam bulan Ramadan untuk melakukan Perang Fatah (penaklukan kota Mekah). Beliau Shalallahu'alaihi Wasallam berjalan bersama pasukannya sampai di Kadid. Ketika di Kadid, beliau berbuka dan memerintahkan kepada orang-orang untuk berbuka mengikuti jejaknya. Demikianlah menurut apa yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Kedua: Segolongan sahabat dan tabi'in lainnya berpendapat, wajib berbuka dalam perjalanan karena berdasarkan firman-Nya:  maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Al-Baqarah: 185) Akan tetapi, pendapat yang benar ialah yang dikatakan oleh jumhur sahabat dan tabi'in, yaitu bahwa masalah berbuka dalam perjalanan ini berdasarkantakhyir (boleh memilih) dan bukan suatu keharusan. Karena mereka berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam bulan Ramadan, lalu menurut salah seorang di antara mereka yang terlibat, "Di antara kami ada orang yang tetap berpuasa dan di antara kami ada pula yang berbuka. Maka Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam tidak mencela orang yang tetap berpuasa dan tidak pula terhadap orang yang berbuka. Seandainya berbuka merupakan suatu keharusan, niscaya beliau Shalallahu'alaihi Wasallam mencela orang-orang yang berpuasa di antara kami. Bahkan telah dibuktikan pula dari perbuatan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam sendiri bahwa beliau pernah dalam keadaan demikian (berada dalam suatu perjalanan), tetapi beliau tetap berpuasa." Seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Abu Darda yang menceritakan:

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فِي حَرٍّ شَدِيدٍ حَتَّى إِنْ كَانَ أَحَدُنَا لَيَضَعُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ من شدة، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلَّا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ رَوَاحَةَ

Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam bulan Ramadan, cuaca saat itu sangat panas hingga seseorang di antara kami ada yang meletakkan tangannya di atas kepalanya karena teriknya panas matahari, dan tiada seorang pun di antara kami yang tetap berpuasa selain Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam sendiri dan Abdullah ibnu Rawwahah.

Ketiga: Segolongan ulama yang antara lain ialah Imam Syafii mengatakan bahwa puasa dalam perjalanan lebih utama daripada berbuka karena berdasarkan perbuatan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, seperti yang disebutkan di atas tadi.

Segolongan ulama lainnya mengatakan, bahkan berbuka lebih baik daripada berpuasa karena berpegang kepada rukhsah (keringanan), juga karena ada sebuah hadis dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam yang menceritakan bahwa beliau Shalallahu'alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai puasa dalam perjalanan. Maka beliau menjawab:

«مَنْ أَفْطَرَ فَحَسَنٌ، وَمَنْ صَامَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ»

Barang siapa yang berbuka, maka hal itu baik; dan barang siapa yang tetap berpuasa, maka tiada dosa atasnya.

Di dalam hadis yang lain disebutkan:

«عَلَيْكُمْ بِرُخْصَةِ اللَّهِ التِي رَخَّصَ لَكُمْ»

Ambillah oleh kalian rukhsah (keringanan) Allah yang diberikan-Nya kepada kalian.

Segolongan ulama yang lainnya lagi mengatakan bahwa keduanya (berbuka dan puasa dalam perjalanan) sama saja, karena berdasarkan hadis Siti Aisyah yang mengatakan bahwa Hamzah ibnu Amr Al-Aslami pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang yang sering berpuasa, maka bolehkah aku berpuasa dalam perjalanan?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab:

«إِنْ شِئْتَ فَصُمْ، وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ»

Jika kamu menginginkan puasa, berpuasalah. Dan jika kamu menginginkan berbuka, berbukalah.

Hadis ini terdapat di dalam kitab Sahihain.

Menurut pendapat yang lain, apabila puasa memberatkannya, maka berbuka adalah lebih utama, berdasarkan kepada hadis Jabir yang mengatakan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: "مَا هَذَا؟ " قَالُوا: صَائِمٌ، فَقَالَ: " لَيْسَ مِنَ الْبَرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ".

Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah melihat seorang lelaki yang dinaungi (dikerumuni oleh orang banyak), maka beliau bertanya, "Ada apa?" Mereka menjawab, "Orang yang berpuasa." Maka beliau Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda,"Bukanlah merupakan suatu kebaktian melakukan puasa dalam perjalanan." (Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Jika orang yang bersangkutan tidak menyukai sunnah dan ia tidak suka berbuka, maka merupakan suatu ketentuan baginya berbuka, dan haram baginya melakukan puasa bila ia dalam perjalanan. Hal ini berdasarkan sebuah hadis di dalam kitab Musnad Imam Ahmad dan lain-lainnya, dari Ibnu Umar dan Jabir serta selain keduanya yang mengatakan:

مَنْ لَمْ يَقْبَلْ رُخْصَةَ اللَّهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ جِبَالِ عَرَفَةَ

Barang siapa yang tidak mau menerima keringanan Allah, maka atas dirinya dibebankan dosa yang besarnya semisal dengan Bukit Arafah.

Keempat: Mengenai masalah qada, apakah wajib berturut-turut atau boleh terpisah-pisah? Ada dua pendapat mengenai masalah ini.

Pendapat pertama mengatakan wajib berturut-turut, karena qada merupakan pengulangan dari ada'an.

Menurut pendapat kedua, tidak wajib berturut-turut. Jika orang yang bersangkutan ingin memisah-misahkannya, maka ia boleh memisah-misahkannya. Jika ingin berturut-turut, ia boleh berturut-turut dalam mengerjakannya. Demikianlah menurut pendapat jumhur ulama Salaf dan Khalaf —dan didukung oleh dalil-dalil yang kuat— karena berturut-turut itu hanyalah diwajibkan dalam bulan Ramadan, mengingat puasa harus dilakukan dalam bulan itu secara tuntas. Bila bulan Ramadan telah lewat, maka makna yang dimaksud hanyalah wajib membayar hari-hari yang ditinggalkannya saja, tanpa ikatan harus berturut-turut. Karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya:maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Al-Baqarah : 185) Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. (Al-Baqarah: 185)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ هِلَالٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ الْعَدَوِيِّ، عَنْ أَبِي قَتَادَةَ، عَنِ الْأَعْرَابِيِّ الذِي سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إن خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al-Khuza'i, telah menceritakan kepada kami Abu Hilal, dari Humaid ibnu Hilal Al-Adawi, dari Abu Qatadah, dari Al-A'rabi yang mendengarnya langsung dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam: Sesungguhnya sebaik-baik (peraturan) agama kalian ialah yang paling mudah, sesungguhnya sebaik-baik (peraturan) agama kalian ialah yang paling mudah.

قَالَ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ هِلَالٍ، حَدَّثَنَا غَاضِرَةُ بْنُ عُرْوة الفُقَيْمي، حَدَّثَنِي أَبِي عُرْوَة، قَالَ: كُنَّا نَنْتَظِرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ رَجلا يَقْطُرُ رَأْسُهُ مِنْ وُضُوءٍ أَوْ غُسْلٍ، فَصَلَّى، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ جَعَلَ النَّاسُ يَسْأَلُونَهُ: عَلَيْنَا حَرَجٌ فِي كَذَا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ دِينَ اللَّهِ فِي يُسْرٍ" ثَلَاثًا يَقُولُهَا

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Asim ibnu Hilal, telah menceritakan kepada kami Amir ibnu Urwah Al-Faqimi, telah menceritakan kepadaku Abu Urwah yang menceritakan: Ketika kami sedang menunggu Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, maka keluarlah beliau dengan kepala yang masih meneteskan air karena habis wudu atau mandi, lalu beliau salat. Setelah beliau selesai dari salat-nya, maka orang-orang bertanya kepadanya, "Apakah kami berdosa jika melakukan demikian?" Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda,  "Sesungguhnya agama Allah itu berada dalam kemudahan." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

Imam Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula dalam tafsir ayat ini melalui hadis Muslim ibnu Abu Tamim, dari Asim ibnu Hilal dengan lafaz yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو التَّيَّاحِ، سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: "يَسِّرُوا، وَلَا تُعَسِّرُوا، وسكِّنُوا وَلَا تُنَفِّروا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Abut Tayyah; ia pernah mendengar sahabat Anas Radhiyallahu Anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Mudahkanlah dan janganlah kalian mempersulit, serta bersikap simpatilah kalian dan janganlah kalian bersikap tidak disenangi.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahih masing-masing. Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula bahwa ketika Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam mengutus sahabat Mu'az ibnu Jabal dan Abu Musa ke negeri Yaman, beliau bersabda kepada keduanya:

"بَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا، وَيَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا"

Sampaikanlah berita gembira (kepada mereka) dan janganlah kamu berdua bersikap yang membuat mereka antipati kepadamu; permudahkanlah oleh kamu dan janganlah kamu berdua mempersulit; dan saling bantulah kamu berdua dan jangan sampai kamu berdua berselisih pendapat.

Di dalam kitab Sunan dan kitab Masanid disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

"بُعِثْتُ بالحنيفيَّة السَّمْحَةِ"

Aku diutus membawa agama yang cenderung kepada perkara yang hak dan penuh dengan toleransi.

Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsirnya mengatakan:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى ابْنُ أَبِي طَالِبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، حَدَّثَنَا أَبُو مَسْعُودٍ الجُرَيري، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ مِحْجَن بْنِ الْأَدْرَعِ: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي فَتَرَاءَاهُ بِبَصَرِهِ سَاعَةً، فَقَالَ: "أَتُرَاهُ يُصَلِّي صَادِقًا؟ " قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا أَكْثَرُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ صَلَاةً، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لا تُسْمِعْه فَتُهلِكَه". وَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ إِنَّمَا أَرَادَ بِهَذِهِ الْأُمَّةِ اليُسْر، وَلَمْ يَرِدْ بِهِمُ العُسْر"

telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Talib, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata, telah menceritakan kepada kami Abu Mas'ud Al-Hariri, dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari Mihjan ibnul Adra' yang menceritakan: Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melihat seorang lelaki yang sedang salat, lalubeliau menatapnya dengan pandangan mata yang tajam selama sesaat, kemudian bersabda, "Bagaimanakah menurutmu, apakah lelaki ini salat dengan sebenarnya?" Perawi berkata, "Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, orang ini adalah penduduk Madinah yang paling banyak mengerjakan salat'." Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda,"Janganlah kamu memperdengarkan jawabanmu kepadanya, karena akan membinasakannya (membuatnya bangga dan riya)!" Dan Rasul Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah hanya menghendaki kemudahan belaka bagi umat ini, dan Dia tidak menghendaki mereka kesulitan."

**********

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ}

Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian. Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya. (Al-Baqarah: 185)

Yakni sesungguhnya Aku memberikan keringanan kepada kalian boleh berbuka bagi orang yang sakit dan yang sedang dalam perjalanan serta uzur lainnya, tiada lain karena Aku menghendaki kemudahan bagi kalian. Dan sesungguhnya Aku memerintahkan kalian untuk mengqadainya agar kalian menyempurnakan bilangan bulan Ramadan kalian.

**************

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ}

dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya. (Al-Baqarah: 185)

Yakni agar kalian ingat kepada Allah di saat ibadah kalian selesai.

Seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya:

فَإِذا قَضَيْتُمْ مَناسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آباءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْراً

Apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji kalian, maka berzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kalian menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyang kalian, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. (Al-Baqarah: 200)

فَإِذا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung. (Al-Jumu'ah: 10)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

سَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ. وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَأَدْبارَ السُّجُودِ

Dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai salat. (Qaf: 39-40)

Karena itulah maka disebutkan di dalam sunnah bahwa disunatkan membaca tasbih, tahmid, dan takbir setiap sesudah mengerjakan salat lima waktu. Sahabat Ibnu Abbas mengatakan, "Kami tidak mengetahui selesainya salat Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam melainkan melalui takbirnya."

Karena itulah banyak kalangan ulama yang mengatakan bahwa membaca takbir disyariatkan dalam Hari Raya Idul Fitri atas dasar firman-Nya: Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan-Nya kepada kalian. (Al-Baqarah: 185) Hingga Daud ibnu Ali Al-Asbahani Az-Zahiri berpendapat wajib membaca takbir dalam Hari Raya Idul Fitri berdasarkan makna lahiriah perintah yang terkandung di dalam firman-Nya: dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian. (Al-Baqarah: 185)

Lain halnya dengan mazhab Imam Abu Hanifah, ia berpendapat bahwa membaca takbir dalam Hari Raya Fitri tidak disyariatkan. Sedangkan Imam lainnya mengatakan sunat, tetapi masih ada perbedaan pendapat di kalangan mereka dalam sebagian cabang-cabangnya.

********

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ}

Supaya kalian bersyukur. (Al-Baqarah: 185)

Artinya, apabila kalian mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kalian (yakni taat kepada-Nya dan mengerjakan semua yang difardukan-Nya dan meninggalkan semua apa yang diharamkan-Nya serta memelihara batasan-batasan-Nya), barangkali kalian akan menjadi orang-orang yang bersyukur kepada-Nya karena mengerjakan hal tersebut.