Sahabat Transkerja Pada artikel Blog ini transkerja akan membahas tentang Tugas Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development), sebelum membahas tentang Tugas Pegawai Staf HRD, admin akan menjelaskan tentang pengertian HRD, Apa Itu HRD?
Staff HRD/Human Resources of Development adalah Pegawai Perusahaan Yang berperan sebagai Pengurus informasi lowongan kerja dan melakukan wawancara kerja terhadap calon pegawai yang sudah melamar dan memilih siapa calon pegawai yang layak untuk direkrut oleh perusahaan.
Setiap jabatan Staff HRD (Human Resources of Development) Memiliki Tugas yang berbeda-beda, Dikarenakan jabatan Staff HRD (Human Resources of Development) bukan sebuah predikat jabatan melainkan nama sebuah divisi.
Berikut Dibawah Ini adalah jabatan/divisi Staff HRD (Human Resources of Development)
Untuk Memduduki Jabatan Sebagai staff HRD (Human Resources of Development), sahabat transkerja yang pastinya harus familiar dengan yang Namanya Komputer dan Menguasai Setidaknya MS. Office : Word, Excel, Power Point. Dan Pendidikan Minimum Biasanya Gelar Sarjana, S1/D3, Mampu beradaptasi, bersosialisasi dan bekerja sama yang baik dengan antar Department, Memahami penyusunan KPI dan CNC, Juga Memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan, "Baca Juga Undang Undang Tentang Ketenagakerjaan."
Adapun Tugas/tanggung jawab seorang staff HRD (Human Resources of Development) ialah:
Tugas Pegawai Staf HRD Human Resources Of Development
1. Human Resources of Development Manager (HRD Manager)
Tugas/Tanggung Jawab
2. Human Resources of Development Recruitment
3. General Affair Supervisor
4. Staff Non Material Warehouse
5. Compensation and Benefit Supervisor
6. Staff Payroll
7. Staff Welfare
8. Training and Development Supervisor
Dalam menjalankan tugas HRD adalah kompetensi manajerial yang mampu berkoordinasi terhadap semua divisi di perusahaan. Setelah itu staff HRD pun harus menguasai aspek legal yang ada di negara Indonesia sehingga bisa mengatur hubungan antar karyawan dengan perusahaan karena itu adalah tugas HRD yang paling utama. Namun koordinasi dengan seluruh karyawan adalah kunci utama kesuksesan Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development).
Demikianlah transkerja paparkan Pengertian tentang Tugas Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development) Di Suatu Perusahaan, apabila ada kesalahan dalam penulisah atau Kekurangan Serta Kelebihan mengenai Tugas Pegawai Staf HRD, dimohon agar menyempatkan berkomentar Untuk bahan Pembelajaran Dan menambah pengalaman tentang Tugas Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development), Sekian dan Terima Kasih.
Staff HRD/Human Resources of Development adalah Pegawai Perusahaan Yang berperan sebagai Pengurus informasi lowongan kerja dan melakukan wawancara kerja terhadap calon pegawai yang sudah melamar dan memilih siapa calon pegawai yang layak untuk direkrut oleh perusahaan.
Setiap jabatan Staff HRD (Human Resources of Development) Memiliki Tugas yang berbeda-beda, Dikarenakan jabatan Staff HRD (Human Resources of Development) bukan sebuah predikat jabatan melainkan nama sebuah divisi.
Berikut Dibawah Ini adalah jabatan/divisi Staff HRD (Human Resources of Development)
- Human Resources of Development Manager
- Human Resources of Development Recruitment
- General Affair Supervisor
- Staff Non Material Warehouse
- Compensation and Benefit Supervisor
- Staff Payroll
- Staff Welfare
- Training and Development Supervisor
Untuk Memduduki Jabatan Sebagai staff HRD (Human Resources of Development), sahabat transkerja yang pastinya harus familiar dengan yang Namanya Komputer dan Menguasai Setidaknya MS. Office : Word, Excel, Power Point. Dan Pendidikan Minimum Biasanya Gelar Sarjana, S1/D3, Mampu beradaptasi, bersosialisasi dan bekerja sama yang baik dengan antar Department, Memahami penyusunan KPI dan CNC, Juga Memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan, "Baca Juga Undang Undang Tentang Ketenagakerjaan."
Adapun Tugas/tanggung jawab seorang staff HRD (Human Resources of Development) ialah:
Tugas Pegawai Staf HRD Human Resources Of Development
1. Human Resources of Development Manager (HRD Manager)
Tugas/Tanggung Jawab
- Melakukan analisa, observasi, perencanaan dan pengambilan keputusan terkait rekruitment, training, personalia dan IT
- Membuat Memo internal dan lampirannya yang berisi mengenai aturan kerja dan kebijakan perusahaan
- Membuat SOP perusahaan
- Mengawasi dan selalu mengevaluasi anggaran perusahaan agar terwujudnya anggaran yang efektif dan efisien serta bertanggung jawab terhadap setiap pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan.
- Membantu Pimpinan / Management dalam menyelesaikan masalah internal dan eksternal yang berhubungan dengan permasalahan maupun Bussines Development
- Mencermati kondisi aktivitas karyawan dan perkembangan kualitas kerja karyawan
- mengadakan konseling kepada karyawan untuk meningkatkan produktivitas karyawan dan menjaga hubungan internal
- melakukan interview pelamar untuk level Supervisor, Asst Manager, Manager
- Menyusun rencana anggaran pengeluaran tahunan HRD
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan.
- Melaksanakan seleksi dan promosi terhadap sumber daya manusia yang dianggap berhak dalam perusahaan.
- Menjalankan kegiatan pengembangan skill terhadap sumber daya manusia yang sesuai dengan kebijakan perusahaan.
- Menyusun. mendistribusikan dan memeriksa rekapitulasi evaluasi penilaian kinerja karyawan
- Mengadakan Konseling kepada karyawan untuk meningkatkan produktivitas karyawan dan menjaga hubungan internal
- Bertanggung jawab terhadap pengarsipan dokumen administrasi Perusahaan
- Mencatat dan membuat rekapitulasi data
- Menindaklanjuti proses administrasi keuangan ke bagian Finance
- Membuat perencanaan pembelian ATK untuk operasional kantor
- Membuat laporan secara periodik terhadap pekerjaannya kepada atasan
- Mengurus payroll Gaji karyawan
- Membuat Surat Tugas karyawan
- Menangani administrasi kepegawaian lainnya.
2. Human Resources of Development Recruitment
- Tugas HRD recruitment yaitu ikut membantu HRD Manager dalam bidang meng-hire sumber daya manusia.
- Membentuk prosedur untuk recruitment sumber daya manusia baru.
- Memikirkan & mencari sumber untuk calon anggota tim dan pemasangan lowongan kerja
- Memproses, menyortir dan seleksi lamaran
- Membantu dalam proses recruitment
- Membantu dalam pengembangan potensi seluruh karyawan di perusahaan
3. General Affair Supervisor
- Mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan kantor dalam rupa peralatan kerja dan sarana prasarana.
- Menangani hubungan yang berkaitan dengan vendor atau supplier yang dipakain oleh perusahaan.
- Mendukung seluruh kegiatan operasional kantor dengan melakukan proses pengadaan seluruh peralatan kebutuhan kerja dengan cepat, akurat/berkualitas serta sesuai dengan anggaran yang ditentukan.
- Melakukan analisa kebutuhan anggaran atas pengadaan dan pemeliharaan seluruh fasilitas dan sarana penunjang aktivitas kantor untuk kemudian diajukan kepada bagian keuangan dan manajemen perusahaan untuk dianggarkan dan disetujui.
- Melakukan aktivitas pemeliharaan atas seluruh fasilitas dan sarana penunjang, serta melakukan proses penggantian atas fasiltias/sarana penunjang yang rusak.
- Membina hubungan dengan para vendor atau supplier barang dan jasa fasilitas/prasarana kantor serta membantu dalam menangani komplain atas vendor/supplier termasuk tindaklanjut atas penanganan nota pembayaran/invoice maupun kontrak kerja dengan pihak terkait
- Membuat, menjalankan dan mengembangkan sistem kerja/prosedur atas pengadaan dan pemeliharaan fasilitas penunjang kerja.
- Melakukan survei tingkat kepuasaan atas pelayanan yang diberikan kepada seluruh karyawan/unit dalam perusahaan untuk tujuan peningkatan kualitas/mutu, ketepatan dan kecepatan pelayanan yang diberikan.
- Menyiapkan laporan bulanan untuk keperluan rapat anggaran, laporan keuangan atas aset dan beban biaya kantor.
4. Staff Non Material Warehouse
- Mempunyai tanggung jawab atas keluar masuknya barang-barang yang akan dipakai untuk menunjang kegiatan perusahaan.
- Melakukan kontrol dan pengawasan terhadap barang-barang keperluan kantor.
5. Compensation and Benefit Supervisor
- Merawat fasilitas perumahan berupa perumahan, kendaraan, telepon, dan komputer sesuai dengan policy.
- Melakukan payroll dengan memakai data yang sebanr sehingga pembayaran gaji terhadap sumber daya manusia di perusahaan bisa berjalan secara tepat dan benar.
6. Staff Payroll
- Mengurus proses pengambilan cuti dan tukar shift sumber daya manusia yang ada di perusahaan.
- Ikut membantu tugas HRD Administrasi dalam hal pengarsipan.
- Mengerjakan penggajian karyawan Payroll,
- Mengurus Jamsostek, Asuransi karyawan dan pajak pph 21
- Mengurus administrasi personalia (HRD)
7. Staff Welfare
- Membuat laporan dana iuran pensiun
- Memeriksa hal-hal yang berkaitan izin sakit karyawan serta memberikan dana pengganti terhadap sumber daya manusia yang sakit setelah ia sudah memberikan resep.
8. Training and Development Supervisor
- Memberikan training kepada newcomer
- Setiap setahun sekali mengadakan seminar yang mempunya tema memberi motivasi kepada karyawan agar seluruh karyawan mempunyai semangat kerja yang positif
- Membuat laporan rekapitulasi dana menyangkut training yang diadakan untuk dikirim ke direksi
Dalam menjalankan tugas HRD adalah kompetensi manajerial yang mampu berkoordinasi terhadap semua divisi di perusahaan. Setelah itu staff HRD pun harus menguasai aspek legal yang ada di negara Indonesia sehingga bisa mengatur hubungan antar karyawan dengan perusahaan karena itu adalah tugas HRD yang paling utama. Namun koordinasi dengan seluruh karyawan adalah kunci utama kesuksesan Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development).
Demikianlah transkerja paparkan Pengertian tentang Tugas Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development) Di Suatu Perusahaan, apabila ada kesalahan dalam penulisah atau Kekurangan Serta Kelebihan mengenai Tugas Pegawai Staf HRD, dimohon agar menyempatkan berkomentar Untuk bahan Pembelajaran Dan menambah pengalaman tentang Tugas Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development), Sekian dan Terima Kasih.