BKK SMKN 3 Karawang

Bursa Kerja Khusus SMK Negeri 3 Karawang (BKK SMKN 3 Karawang) adalah lembaga yang dibentuk di SMK, Politeknik/Universitas, dan Lembaga pelatihan yang menjadi mitra lembaga pemerintah sebagai unit pelaksana yang melakukan kegiatan / memberikan layanan bagi peserta didik dan lulusan berupa informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, penyaluran dan penempatan kerja.

SMK Negeri 3 Karawang berdiri sejak tahun 2004, pada tanggal 2 Oktober 2006 melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 420/Kep. 533 - Huk/2006, SMK Negeri 3 Karawang mendapatkan ijin operasional untuk melaksanakan pendidikan dan siap untuk dijadikan sekolah berstatus negeri secara mandiri. Atas dasar itu, maka peranan SMK Negeri 3 Karawang menjadi salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan yang konsisten terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus SMKN 3 Karawang berfungsi meningkatkan pemahaman dunia usaha/industri terhadap kemampuan/kompetensi yang dimiliki oleh lulusan yang sesuai jenis pekerjaan/posisi jabatan yang tersedia di dunia usaha/industri, serta untuk pencapaian target persentase lulusan yang bekerja pada tahun kelulusan.

Fungsi tersebut bisa dicapai melalui pemasaran tamatan atau job matching. Dengan menyelenggarakan job matching, Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 3 Karawang dapat menjembatani antara pencari kerja lulusan pendidikan vokasi dengan Penyedia lapangan kerja.

Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus SMKN 3 Karawang menjadi komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan vokasi salah satunya di SMK. Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merasa penting untuk melakukan fasilitasi pembentukan/penguatan Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus SMKN 3 Karawang.